Konsep kepemilikan dalam Islam menunjukkan karakteristik yang berbeda dengan pandangan kapitalisme dan sosialisme. Menurut Islam, hak milik sejati atas segala sesuatu adalah milik Allah SWT, namun manusia diberi hak untuk mengelola dan memanfaatkannya. Lebih dari sekadar hak eksklusif, kepemilikan dalam Islam juga mengandung tanggung jawab sosial dan moral terhadap penggunaan harta tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tinjauan literatur untuk mengeksplorasi sumber-sumber utama dalam hukum Islam, seperti Al-Qur'an, Hadis, dan karya para ulama. Hasilnya menunjukkan bahwa Islam menekankan keseimbangan antara hak individu dan kepentingan masyarakat, dengan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan distribusi kekayaan yang merata. Kepemilikan dipandang sebagai amanah yang harus dikelola dengan bijaksana dan digunakan untuk kemaslahatan umum. Islam tidak membatasi bentuk atau usaha seseorang dalam memperoleh harta, dan tidak mempermasalahkan jumlah hasil yang dicapai. Kata Kunci: Kepemilikan; Konsep; Islam
Copyrights © 2024