Jurnal Hukum Saraswati
Vol 5 No 2 (2023): JHS September 2023

PROSEDUR HUKUM PERMOHONAN PAILIT DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA

Rizal Syah Nyaman (Unknown)
Cokorda Istri Dian Laksmi Dewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2023

Abstract

Pailit adalah sebuah keadaan di mana debitor tidak dapat melakukan pembayaranpembayaran terhadap utang-utang dari para kreditor. Sedangkan, kepailitan merupakan suatu putusan pengadilan yang dapat mengakibatkan sita umum atas segala kekayaan yang dimiliki debitor pailit, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif yang didasarkan pada kajian pustaka. Kepailitan adalah status hukum di mana seorang debitor tidak mampu membayar utangnya, yang melibatkan perlindungan kepentingan semua pihak terlibat. Prinsip utang dalam kepailitan, seperti prinsip "paritas" atau "porsi yang sama," bertujuan menciptakan keadilan dan kesetaraan antara kreditor. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berperan dalam mencegah kepailitan dan memberikan kerangka hukum yang terstruktur untuk penyelesaian utang yang adil dan efisien. Proses hukum kepailitan melibatkan langkah-langkah seperti permohonan pailit, banding, dan gugatan pembatalan. Upaya hukum kepailitan meliputi pemberian keutamaan dan intervensi untuk melindungi kepentingan pemangku kepentingan. Memahami prinsip-prinsip dan proses ini penting bagi semua pihak yang terlibat dalam situasi keuangan yang sulit.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JHS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Saraswati (JHS) is a journal that contains legal issues that are critically discussed by writers working directly in the field of law. This journal is published twice a year, in March and September and published by the Faculty of Law, Mahasaraswati University, ...