Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak dari penerapan PSAK 73 tentang sewa terhadap kinerja keuangan pada perusahaan subsektor industri barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2021. Populasi penelitian ini adalah perusahaan subsektor makanan dan minuman 2021 yang berjumlah 42 perusahaan. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling dengan kriteria. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data sekunder berupa dokumen laporan keuangan perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021 yang telah di audit dari website (www.idx.co.id), dan referensi dari buku dan jurnal ilmiah. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif dengan metode kapitalisasi konstruktif sewa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak penerapan PSAK 73 pada industri makanan dan minuman, mempengaruhi laporan posisi keuangan dengan mengalami kenaikan pada nilai aset dan liabilitas serta penurunan pada nilai ekuitas. Jika pada rasio keuangannya, mengalami kenaikan rata-rata dari Debt to Asset (DAR), Debt to Equity (DER), Return to Equity (ROE) dan penurunan pada Return to Asset (ROA).
Copyrights © 2024