Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap peran pemikiran Tahir Haddad terhadap isi pasal-pasal hukum keluarga Tunisia, dimana sebagian besar pasal-pasal dalam peraturan ini dipengaruhi oleh pemikiran Tahir Haddad yang banyak membahas tentang kesetaraan gender. Tujuan penelitian ini adalah (1) menganalisis pemikiran Tahir Haddad yang mempengaruhi pasal-pasal dalam hukum keluarga Tunisia dan (2) menganalisis latar belakang pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam hukum keluarga Tunisia. Metodologi penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan yang sumber utamanya diperoleh dari berbagai tulisan seperti buku, jurnal, artikel, dan karya ilmiah lain yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian ini adalah (1) Tahir Haddad berperan sentral dalam pembentukan sebagian besar pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam peraturan hukum keluarga atau Kode Status Pribadi Tunisia. Gagasan dan konsepnya menjadi acuan dalam perumusan beberapa pasal dalam Kode Status Pribadi Tunisia, dan (2) pasal-pasal yang dianggap kontroversial tidak dimaksudkan untuk menyimpang dari prinsip-prinsip hukum Islam tradisional; sebaliknya, pasal-pasal ini dibentuk sebagai cerminan dari keinginan pemerintah Tunisia untuk memberikan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.
Copyrights © 2024