HUKUM BISNIS
Vol 8 No 3 (2024): Volume 8 Number 3 2024

PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP HARTA DALAM PERKAWINAN

Istifarah, Dinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2024

Abstract

seluruh hak dan kewajiban perpajakan Istri diambil alih dan dilimpahkan kepada suaminya, sebagai kepala keluarga, termasuk juga seluruh penghasilan, keuntungan, utang, dan kerugian yang dialami oleh Istri dalam rangka memperoleh penghasilan tersebut. Perlakuan yang sama juga diterapkan, apabila Wajib Pajak mempunyai anak yang belum dewasa, namun sudah memiliki penghasilan. Sehingga dalam satu keluarga, cukup memiliki satu NPWP, atas nama Kepala Keluarga, dimana seluruh penghasilan anggota keluarga digabungkan seluruhnya dengan penghasilan Kepala Keluarga. Namun, sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2012 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pemberian dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Pasal 2 ayat (7) mengatur bahwa setiap wanita kawin yang tidak dikenai pajak secara terpisah diberikan hak untuk mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP, dan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya terpisah dari suami

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hukumbisnis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Journal of Business Law contains scientific articles, research results and community service. The scope is in the fields of business law, sharia economic law, civil law, government law and notary ...