Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) adalah praktik-praktik Islam yang bertujuan untuk mendukung komunitas miskin, namun dihadapi oleh tantangan signifikan seperti rendahnya kesadaran masyarakat, masalah transparansi, ineffisiensi, kurangnya program inovatif, pelayanan yang kurang optimal, serta dampak kemiskinan dan krisis ekonomi. Penelitian ini difokuskan pada analisis strategi pengumpulan dana dan distribusi ZIS yang diterapkan oleh Lazisnu di Desa Kemantren. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi efektivitas strategi pengumpulan dana dan distribusi Lazisnu dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung atau menghambat implementasi strategi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian lapangan kualitatif, dengan langsung terlibat dengan Lazisnu Desa Kemantren di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara dengan administrator pengelola keuangan dan penerima manfaat, observasi lapangan, dan analisis dokumen dari data sekunder. Analisis data melibatkan reduksi data untuk memfokuskan pada tujuan penelitian, diikuti dengan penyajian data dalam bentuk naratif. Temuan dari penelitian lapangan ini mengungkapkan : 1) Strategi pengumpulan dana Lazisnu di Desa Kemantren terutama melibatkan pengumpulan koin yang didistribusikan di masyarakat, yang kemudian digunakan untuk membantu yang kurang mampu. 2) Pendistribusian fokus pada renovasi rumah yang tidak layak huni, dukungan untuk ruang sholat yang kurang fasilitas, perawatan anak yatim, dan bantuan kepada dhuafa. 3) Kendala sumber daya manusia menjadi tantangan bagi Lazisnu Desa Kemantren, sementara faktor pendukung meliputi manajemen dana yang transparan untuk memastikan distribusi yang adil, kesadaran masyarakat tentang kewajiban zakat, dan implementasi program koin NU.
Copyrights © 2024