Jurnal Pilar
Vol 15, No 1 (2024): JURNAL PILAR: JUNI 2024

IMPLEMENTASI HUKUM EKONOMI SYARI’AH DALAM MENYEBARKAN PENJELASAN TENTANG BANK SYARI’AH

Abdillah, Sabda Purnama (Unknown)
Wirathama, Adithya (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2024

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum ekonomi syari'ah dalam upaya menyebarkan penjelasan tentang bank syari'ah kepada masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum ekonomi syari'ah memiliki peran penting dalam menyebarkan pemahaman tentang bank syari'ah melalui tiga aspek utama: (1) Edukasi dan sosialisasi, meliputi pengembangan kurikulum, pelatihan, dan kampanye media; (2) Regulasi dan kebijakan, termasuk penguatan kerangka hukum dan pengawasan syari'ah; dan (3) Inovasi produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syari'ah. Tantangan utama yang dihadapi meliputi kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, dan persaingan dengan bank konvensional. Strategi yang diusulkan untuk mengatasi tantangan ini mencakup peningkatan kerjasama antar lembaga, pengembangan program literasi keuangan syari'ah, dan harmonisasi standar syari'ah.Kata kunci: Hukum Ekonomi Syari'ah, Bank Syari'ah, Edukasi, Regulasi, Inovasi 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

pilar

Publisher

Subject

Religion Social Sciences Other

Description

scientific publication journal that aims to support the development of Islamic studies in various fields of science, in the fields of education, economics, law, history by exploiting knowledge and practice for the benefit of humanity. Through this journal, it is hoped that the scientific community ...