Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum ekonomi syari'ah dalam upaya menyebarkan penjelasan tentang bank syari'ah kepada masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum ekonomi syari'ah memiliki peran penting dalam menyebarkan pemahaman tentang bank syari'ah melalui tiga aspek utama: (1) Edukasi dan sosialisasi, meliputi pengembangan kurikulum, pelatihan, dan kampanye media; (2) Regulasi dan kebijakan, termasuk penguatan kerangka hukum dan pengawasan syari'ah; dan (3) Inovasi produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syari'ah. Tantangan utama yang dihadapi meliputi kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, dan persaingan dengan bank konvensional. Strategi yang diusulkan untuk mengatasi tantangan ini mencakup peningkatan kerjasama antar lembaga, pengembangan program literasi keuangan syari'ah, dan harmonisasi standar syari'ah.Kata kunci: Hukum Ekonomi Syari'ah, Bank Syari'ah, Edukasi, Regulasi, Inovasi
Copyrights © 2024