Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 13 No 1 (2023)

LEGALITAS PENGGUNAAN VIRTUAL OFFICE OLEH PERSEREOAN TERBATAS (PT) DI INDONESIA

Swari, Ni Komang Ayu Gita (Unknown)
Yanti, A.A. Istri Eka Krisna (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2024

Abstract

Kemajuan teknologi menyebabkan munculnya tren penggunaan kantor virtual yang digunakan oleh Perusahaan salah satunya Perseroan Terbatas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui legalitas penggunaan kantor virtual di Indonesia. Dalam jurnal ini menggunakan metode penelitian normative dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Hasil yang dari penelitian adalah penggunaan kantor virtual tidak menyalahi peraturan semasih berada di wilayah NKRI. Kantor virtual tidak dapat digunakan bagi PT yang terdaftar sebagai PKP karena dalam proses pengukuhan PKP akan dilakukan inpeksi lapangan. Kata Kunci: Kantor Virtual, Perseroan Terbatas, Legalitas ABSTRACT An increasing number of businesses, including Limited Liability Companies, are using virtual offices as a result of technological advancements. The aim of this research is to ascertain whether employing virtual offices is permitted in Indonesia. Normative research methodologies with an analytical and legislative approach are used in this study. The study's conclusion is that using virtual offices while on Republic of Indonesian territory is legal and compliant. Because field inspections will be conducted throughout the confirmation process of PKP, virtual offices are not permitted for PT registered as PKP. Keywords: Virtual Office, Limited Liability Company, Legality

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...