Jurnal Panorama Hukum
Vol 8 No 2 (2023): Desember

Kajian Kriminologi Kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Provinsi Kepulauan Riau

Purnomo, Armando Tri Cahyo (Unknown)
Sibarani, Jesika Bonita (Unknown)
Silangit, Intan Gloria Mawar (Unknown)
Widiyani, Heni (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2023

Abstract

Kejahatan pencucian uang merupakan kejahatan terorganisir. Yang dimaksud dengan tindak pidana pencucian uang adalah pengubahan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan melawan hukum menjadi aset keuangan yang berasal dari sumber yang tidak melawan hukum. Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi kedua setelah DKI Jakarta dimana menurut data laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terdapat 11.318 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan sepanjang tahun 2021 dan pada tahun 2022 sebanyak 4.475 Laporan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini memberikan gambaran bahwa beberapa faktor terjadinya fenomena tersebut disebabkan oleh letak geografis Kepulauan Riau yang berbatasan dengan negara tetangga, letaknya yang sangat strategis karena berhadapan langsung dengan beberapa negara tetangga, menjadikan Kepulauan Riau Provinsi ini sangat rentan terhadap tindak pidana pencucian uang.serta perkembangannya Kota Metropolitan seperti Kota Batam memiliki pusat hiburan malam terbesar di Indonesia, dan berkembangnya teknologi sistem transfer keuangan membuat transaksi pencucian uang sangat rentan terjadi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Manuscript is relevant for scientific investigation with the journal scope such as Criminal Law, Civil Law, Business Law, Civic Law, and International Law. ...