Riau Law Journal
Vol 7, No 2 (2023): Riau Law Journal

PENERAPAN GANTI RUGI TERHADAP WARGA MASYARAKAT AKIBAT PERBUATAN MELANGGAR HUKUM PEMERINTAH (ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD) MELALUI PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Arauf, Muhammad (Unknown)
HB, Gusliana (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2023

Abstract

AbstractGovernment actions (handeling) with regard to the public sphere often directly intersect with the interests of citizens. This brings together the public interest and the private interest. It is said to be of private interest because every citizen constitutionally also has individual rights that must be protected as part of a citizen's constitutional rights. Such positions often arouse opposition, the coercion of will from the government on the pretext of public interest. In this study, the government's liability in the form of compensation to citizens affected by losses due to unlawful acts committed by the government (onrechtmatige overheidsdaad) will be examined. In this study, the focus of this study will be on solving these problems through litigation, namely the State Administrative Judiciary (PTUN) body. The type of research used is juridical normative with a case study and legislation approach. The conclusion of this study is that the application of compensation against citizens due to unlawful acts of the government through the State Administrative Judicial Institution can be implemented according to the provisions of the legislation in force, only that the claim for compensation through the State Administrative Court is only limited to additional demands, the main demand is to revoke or declare void a State Administrative Decree or a certain governmental act, where the amount of compensation claims can be decided on a technical level its operational is considered proportionally by the panel of judges according to the real losses that can be proved by the citizens of the community. AbstrakTindakan (handeling) yang dilakukan pemerintah yang berkenaan dengan ranah publik sering kali bersinggungan secara langsung dengan kepentingan dari warga negara. Keadaan demikian mempertemukan kepentingan publik dan kepentingan privat. Dikatakan kepentingan privat karena setiap warga negara secara konstitusional juga memilik hak individual yang harus dilindungi sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. Posisi demikian sering menimbulkan pertentangan, pemaksaan kehendak dari pemerintah dengan dalih kepentingan umum. Dalam penelitian ini dikaji mengenai tanggung jawab pemerintah dalam bentuk ganti rugi terhadap warga masyarakat yang terdampak kerugian akibat dari perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad). Adapun dalam penelitian ini difokuskan pada penyelesaian permasalahan tersebut melalui jalur litigasi, yaitu badan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis dengan pendekatan studi kasus dan undang-undang. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan ganti rugi terhadap warga masyarakat akibat perbuatan melanggar hukum pemerintah melalui lembaga Peradilan Tata Usaha Negara dapat dilaksanakan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, hanya saja tuntutan ganti rugi melalui Peradilan Tata Usaha Negara hanya sebatas tuntutan tambahan, tuntutan pokoknya adalah mencabut atau menyatakan batal suatu keputusan Tata Usaha Negara atau tindakan pemerintahan tertentu, dimana mengenai besaran tuntutan ganti rugi yang dapat diputuskan dalam tataran teknis operasionalnya dipertimbangkan secara proporsional oleh majelis hakim sesuai dengan kerugian real yang dapat dibuktikan oleh warga masyarakat.  

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

RLJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Riau Law Journal adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum ...