Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui pemanfaatan harta warisan oleh ahli waris di Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang serta untuk mengetahui harta warisan dapat meningkatkan kesejahteraan ahli waris di Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang. Jenis penelitian ini bersifat Deskripsif Kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data di antaranya adalah wawancara dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan dalam pemanfaatan harta warisan masyarakat Desa Puguk cukup baik dimana hampir semua ahli waris dapat pemanfaatkan harta warisan tersebut. Harta warisan yang paling banyak di manfaatkan ialah tanah dan motor. Namun terdapat juga ahli waris yang tidak mampu memanfaatkan dan mengeola harta tersebut dengan baik dikarenakan kurangnya pengalaman dalam perkebunan, pertanian dan diimbangi dengan kekurangan modal dalam memngelola harta warisan tersebut. Tingkat kesejahteraan dalam pemanfaatan harta warisan oleh ahli waris di Desa Puguk, lebih banyak masyarakat yang meningkat kesejahteraannya setelah menerima harta warisan, dikarenakan dalam pemanfaatan akan harta warisan yang diterima dikelola dengan baik yang dialokasikan kesektor pertanian dan perkebunan. Sedangkan hanya sedikit masyarakat yang kurang meningkat kesejahteraannya setelah menerima harta warisan, hal ini disebabkan karena kekurangan modal, pengalaman dan tenaga dalam mengelola harta warisan tersebut. .Kata Kunci : Harta Warisan, Ahli Waris, Pemanfaatan, Kesejahteraan
Copyrights © 2024