Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan megetahui sitem bagi hasil ternak sapi di desa pasak kecamatan sungai ambawang kabupaten kubu raya sesuai perspektif akad mudharabah. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif jenis data yang di gunakan adalah data primer dan sekunder. Tehnik pengumpulan data diantaranya adalah Observasi, wawancara dan dokumentasi terhadap responden. Lokasi penelitian ini di lakukan di desa pasak kecamatan sungai ambawang kabupaten kubu raya dengan hasil pelaksannakan sistem bagi hasil yang dijalankan masyarakat desa pasak memanfaatkan sistem revenue sharing yaitu sistem bagi hasil yang dihitung berdasarkan besarnya pendapatan tanpa memperhitungkan berapa biaya yang dikeluarkan pengelola dalam usaha peternakan sapi. Dengan dua bentuk pembagian pertama pembagian anak sapi dan pembagian hasil penjualan dengan porsi nisbah 50:50, 60:40 dan 70:30. Praktek sistem bagi hasil ternak sapi di desa tersebut ditinjau dari ekonomi islam (perspektif akad mudharabah) masih belum sesuai, karena ada syarat akad Mudharabah terdapat kecacatan.
Copyrights © 2024