Abstract - Kepekaan dan kesadaran untuk bisa mengaplikasikan Intellectual Capital Disclosure kedalam sebuah rutinitas wajib perusahaan akan bisa lahir jika manajemen dan pimpinan perusahaan mampu menginisiasi dan menjadikan Intellectual Capital Disclosure sebuah kewajiban dalam perusahaannya. Kajian literatur sistematis ini menggunakan piranti lunak Publish and Perish (PoP) berbasis Google Scholar (GS) sebagai database awal untuk mengumpulkan data. Review literatur dengan mendasarkan pada 113 artikel berhasil mengindentifikasi variabel, negara, teori atau perspektif, dan metodologi penelitian dalam konteks penelitian tentang intellectual capital disclosure, market capitalization dan liquidity stock dilakukan selama ini. Kajian ini menemukan bahwa mayoritas studi intellectual capital disclosure, market capitalization dan liquidity stock justru masih masih banyak dilakukan di negara-negara maju yaitu di United Kingdom sebagai obyek utama penelitian. Negara di United Kingdom tidaklah diragukan lagi karena memiliki posisi kuat dalam keuangan dan mempraktikkan intellectual capital disclosure sehingga memiliki market capitalization dan liquidity stock yang baik. Temuan ini mengundang ide-ide riset yang akan datang, yaitu mengkaji dengan lebih mendalam konteks perusahaan-perusahaan di negara berkembang seperti di Indonesia. Di sisi lain, penelitian tentang intellectual capital disclosure, market capitalization dan liquidity stock dengan mengangkat perusahaan-perusahaan khususnya di Asia atau negara-negara berkembang lainnya masih memiliki celah penelitian yang besar. Celah penelitian yang lain adalah didasari oleh metode penelitian dimana mayoritas penelitian yang terjaring oleh metode bibliometrix ini adalah menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis regresi linier berganda, dan belum ditemukan penelitian dengan topik yang sama menggunakan teknik analisis Structural Equation Modelling. Selain itu juga dari sisi kontruksi teori, mayoritas penelitian secara parsial menggunakan kombinasi teori agency, teori sinyal dan resource based theory meskipun akan lebih kuat jika dielaborasikan dengan legitimasi theory.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023