Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dalam mengendalikan kerusakan lingkungan akibat pertambangan emas di Kabupaten Merangin. Penelitian ini dilatar belakangi oleh masih tidak terkendalinya kegiatan pertambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat, banyaknyaa kerusakan yang terjadi pada lingkungan hidup, serta masih buruknya sistem pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin dan belum jelasnya bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan pertamabngan emas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian melalui wawancara, observasi dan dokumentasi yang dianalisis dengan teknik triangulasi sumber. Hasil dari penelitin ini menunjukan bahwa proses pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin dalam pengendalian kerusakan lingkungan akibat pertambangan emas belum mampu berjalan dengan baik sebab belum adanya sistem pengawasan yang dikhususkan untuk kegiatan pertambangan emas. Hal ini menyebabkan terbatasnya akses dan tindakan pengawasan yang dapat dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin.
Copyrights © 2024