Parkir liar merupakan pelanggaran peraturan lalu lintas atas adanya rambu dilarang parkir, dilarang berhenti dan dilarang menepi di bahu jalan. Dengan adanya penerapan kebijakan sanksi administratif pelaku parkir liar oleh Dinas Perhubungan Kota Padang ini memberikan efek jera terhadap pelaku parkir liar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implikasi Kebijakan Sanksi Administratif Pelaku Parkir Liar Oleh Dinas Perhubungan Kota Padang. Studi ini berjenis kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif dan sudut pustaka serta studi interview, dokumentasi dan pengamatan non patisipan. Hasil studi adalah dapat diketahui bahwa kebijakan sanksi administratif terhadap parkir liar di Kota Padang belum baik. Berdasarkan data di lapangan, masih banyaknya pelaku parkir liar yang memakirkan kendaraan di tempat-tempat yang sudah terdapat rambu dilarang parkir, hal ini disebabkan karena tidak adanya lahan parkir resmi yang memadai, serta masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam ketertiban berlalu lintas. Namun, terdapat dampak positif dengan adanya kebijakan ini untuk masa mendatang, yaitu agar pemerintah berupaya membuat sistem parkir elektronik kedepannya. Dari hasil tersebut dapat dikatakan implikasi kebijakan sanksi administratif pelaku parkir liar oleh Dinas Perhubungan Kota Padang belum cukup berpengaruh untuk mengoptimalkan kepatuhan pengguna lalu lintas di Kota Padang.
Copyrights © 2024