Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 23 No 2 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:2:2024

UPAYA HUKUM KONSUMEN KORBAN TRANSAKSI ONLINE DI MARKETPLACE FACEBOOK DALAM PERSPEKTIF PERDATA

Sri Dono Saputra (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2024

Abstract

Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) telah mengubah pola interaksi masyarakat, terutama melalui teknologi informasi. Internet dan media sosial seperti Facebook dan Instagram menjadi katalisator utama, dengan dampak mencolok berupa munculnya e-commerce sebagai tren dominan global. Facebook Marketplace memfasilitasi transaksi jual-beli online, yang meski memberikan kemudahan, juga meningkatkan risiko penipuan dan Merugikan Pembeli. Dengan kata lain, pekerjaan Undang-Undang Perlindungan Pembeli (UUPK) sangat penting untuk melindungi hak-hak pembeli dalam transaksi online. Namun, implementasi UUPK masih menghadapi tantangan, terutama dalam menangani kasus di platform online seperti Facebook MarketplaceTujuan dari penyelidikan ini adalah untuk menyelidiki dan mengevaluasi kepatuhan terhadap peraturan perlindungan Nasabah yang berkaitan dengan pembelian Elektronik. serta mengeksplorasi upaya hukum bagi pembeli yang dirugikan. Pemahaman yang mendalam tentang kerangka hukum dan peningkatan implementasi serta penegakan hukum sangat penting untuk memperkuat kepercayaan pembeli dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dalam perdagangan online.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

paramarta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum published many related current topics subjects on law. ...