Peran bank sebagai agen pembangunan menempatkannya sebagai penghubung antara pihak yang memiliki sumber daya keuangan dengan yang membutuhkannya, termasuk melalui kegiatan perkreditan dan layanan pembiayaan. Bank Bengkulu, dengan 65 cabangnya di Provinsi Bengkulu, termasuk cabang utama di Jl. Basuki Rahmat No. 6, Bengkulu, menawarkan beragam produk dan layanan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang bertujuan mendukung Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK). Namun, terdapat tantangan terkait kredit bermasalah, termasuk dalam pembayaran angsuran KUR Mikro. Pengalaman usaha yang kurang, penggunaan kredit yang tidak tepat, serta kurangnya pengalaman dalam pengelolaan usaha menjadi faktor penyebab. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih dalam terhadap prinsip Know Your Customer (KYC) dan penerapan pendekatan 5C dalam menganalisis perjanjian kredit untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah. Dalam penanganan kredit bermasalah, perlu dilakukan pemantauan yang cermat dan tindakan pencegahan yang sesuai untuk menghindari kerugian lebih lanjut.
Copyrights © 2024