Di Dunia Organisasi Perdagangan. Penelitiaan akan membahas secara singkat, catatan asli kasus di mana Indonesia yang bersangkutan diselidiki oleh Komisi Eropa, dan dianggap anti-dumping langkah-langkah selanjutnya, dan akan memprediksi jawaban dari penelitian pertanyaan dengan membangun hipotesis berdasarkan yang ditentukan kerangka teori. penulis mencoba untuk menerapkan Teori kelembagaan liberal oleh Robert O. Keohane dan Lisa L. Martin seperti yang ditentukan pada kerangka teori. penulis menggunakan teori ini untuk mengkaji motif Indonesia dalam membela kepentingannya terhadap kebijakan tarif antidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodiesel Indonesia. Ini pasal ini juga membuktikan bahwa Perselisihan Organisasi Perdagangan Dunia Badan Penyelesaian bekerja sama untuk melakukan kerja sama dan (malaikat-malaikat) yang menyampaikan urusan (dunia). Kata kunci : Biodesel . Uni Eropa, Indonesia
Copyrights © 2024