Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
Vol. 17, No 6 : Al Qalam (November 2023)

Kritik Sanad dan Matan Hadis Legalitas “Ijtihad Sebagai Sumber Hukum”

Rahmi, Nispan (Unknown)
Monady, Hanief (Unknown)
Badrian, Badrian (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Nov 2023

Abstract

Imam Al Turmudzī dan Imam Abū Dāwud menuliskan sebuah hadis sebagai dalil atas ijtihad sebagai salah satu dari sumber hukum selain Al Qur’an dan Sunnah. Hadis tersebut telah menjadi pengetahuan umum dan dasar bagi kalangan ahli Fiqih dan Ushul Fiqih. Jumhur Ulama Fiqih dan Ushul Fiqih berpendapat bahwa hadis tersebut adalah dalil legalitas ijtihad. Walaupun demikian, kualitas hadis tersebut dinilai lemah. Sehingga, menjadi pertanyaan penting mengapa kemudian para ahli hukum Islam dan Ushul Fiqih menggunakan hadis itu sebagai salah satu dalil hukum untuk menggunakan ijtihad. Atau boleh jadi hadis tersebut berkualitas ṡaḥīḥ atau bahkan mutawātir pada tingkat tertentu karena ia diriwayatkan oleh penduduk Himṡ, sahabat-sahabat Mu’ādz. Adapun penelitian penulis mendapati bahwa hadis tersebut berkualitas ḋaīf mursal. Tulisan ini akan berusaha untuk membedah hadis tersebut dalam sisi sanad dan matannya melalui metodologi kritik Sanad dan Matan Hadis dengan pendekatan analisa konten.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

al-qalam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

ALQALAM : Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan (P-ISSN: 1907-4174 ; E-ISSN: 2621-0681) merupakan jurnal berkala yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan yang memuat tulisan dari dosen, tenaga kependidikan, pemerhati pendidikan dan lain sebagainya. ...