Dilihat dari perspektif psikologis pelajar berada pada tahapan perkembangan psikologi manusia yang memasuki masa untuk mencari tahu segala ilmu pengetahuan dan juga bisa diketagorikan sikap yang labil. Kondisi psikologi yang labil itu juga bisa muncul berkaitan dengan sikap terhadap agama lain, oleh sebab itu perlu dilakukan kajian tentang sikap toleransi beragama pelajar di jawa Tengah yang dilihat dari 5 (lima) rumusan masalah, Pertama, Bagaimana jika diajak masuk kedalam tempat ibadah agama lain? Kedua, Bagaimana jika berteman dengan teman yang beragama lain? Ketiga, Bagaimana jika diundang menghadiri perayaan peringatan hari besar agama lain? Keempat, Bagaimana jika disekitar rumah didirikan rumah ibadah agama lain? Dan Kelima, Bagaimana jika dalam satu keluarga ada anggota yang berbeda agama? Penelitian ini penelitian lapangan yang jenisnya deskriptif kualitatif, yaitu menjelaskan fakta melalui data dari lapangan yang objektif sesuai dengan rumusan masalah yang telah ditentukan. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Pengambilan data dilakukan dengan metode angket yang disebar secara online dengan menggunakan aplikasi google drive, dengan jumlah responden 4850 tersebar di 25 kabupaten/kota dengan jumlah sekolah 50 sekolah. Setelah data terkumpul dilakukan pengecekan keabsahan data dengan tiga tahapan, yaitu reduksi data, display data dan verifikasi atau kesimpulan. Analisa data menggunakan analisa persentase dengan cara menemukan dalam bentuk angka persentas (%) jumlah pelajar yang merespon atau menjawab tiap tiap item pertanyaan sehingga dapat diketahui sikap toleransi pelajar terhadap teman yang berbeda agama. Hasil penelitian ini bahwa mayoritas pelajar di Jawa Tengah memahami sikap toleransi itu sebagai konsekuensi hidup di bawah dasar negara Pancasila. Selain itu juga dipengaruhi kesadaran dalam menghormati dan mentaati perundang undangan yang berlaku. Pelajar di Jawa Tengah memiliki sikap toleransi tinggi jika agama lain menjunjung tinggi aturan yang berlaku, khususnya aturan dalam mendirikan rumah ibadah agama lain.
Copyrights © 2024