Pagaruyuang Law Journal
volume 8 nomor 1 tahun 2024

Lactashare: Donor ASI di Indonesia Perspektif Hukum Islam

Latifa, Soraya Al (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2024

Abstract

Air Susu Ibu (ASI) adalah nutrisi utama yang dibutuhkan bayi untuk masa tumbuh kembangnya. Namun pada kenyataannya, tidak semua ibu dapat memberikan ASI kepada anaknya karena berbagai sebab. Oleh karena itu terbentuklah platform donor ASI dengan nama Lactashare. Lactashare membantu menghubungkan pendonor ASI dengan resipien ASI dan juga menyediakan layanan konsultasi ibu menyusui. Adanya donor ASI tidak bisa mengesampingkan konsekuensi mengenai konsep radha’ah dalam Islam yang mengakibatkan hubungan kemahraman. Oleh karena itu penelitian ini membahas mengenai konsep radha’ah dalam donor ASI serta bagaimana pandangan hukum Islam dan hukum nasinal mengenai adanya lactashare.  Metode yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan sifat penelitian deskriptif-analitis. Penelitian ini menemukan hasil bahwa program yang dilaksanakan oleh lactashare sesuai dengan ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang menjaga adanya hubungan nasab dengan diterbitkannya sertifikat persusuan. Lactashare juga tidak menggunakan system jual beli ASI yang dilarang oleh undang-undang maupun hukum Islam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

pagaruyuang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both ...