Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan peran mediasi kinerja inovasi dan kinerja pasar terhadap pengaruh sertifikasi halal produk makanan terhadap kinerja UMKM di Kabupaten Malang. Banyak pelaku UMKM belum paham akan pentingnya status kehalalan untuk produk yang dihasilkan, hal tersebut merupakan peluang yang harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di Kabupaten Malang. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran UMKM akan sertifikasi halal yang nantinya akan meningkatkan kinerja UMKM. Regulasi mengenai kewajiban halal telah diatur dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal, termasuk kategori makan dan minuman. Metode kuantitatif dan pengujian hipotesis digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan kriteria pengambilan sampel maka jumlah data yang terkumpul sebanyak 188 UMKM di Kabuaten Malang dengan kategori produk makanan yang sudah memiliki sertifikasi halal, penyebaran data menggunakan kuesioner online dengan pengukuran skala likert (1-5). Setalah data terkumpul, teknis analisisnya menggunakan SEM-PLS. Hasil penelitian menjelaskan bahwa sertifikasi halal berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan dan kinerja inovasi. Selanjutnya, temuan lain menjelaskan adanya pengaruh sertifikasi halal terhadap kinerja pasar. Temuan lain menjelaskan bahwa ada pengaruh positif antara kinerja inovasi terhadap kinerja keuangan. Kemudian, kinerja inovasi dan kinerja pasar mampu memediasi pengaruh antara sertifikasi halal terhadap kinerja keuangan
Copyrights © 2024