MAUIZHAH JURNAL KAJIAN KEISLAMAN
Vol 13 No 1 (2023): Volume XIII No. 1 Januari - Juni 2023

Urgensi Maqashid Syariah bagi Kemashlahatan Umat

Abidin, Zainal (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2023

Abstract

Maqashid syariah memiliki peran penting dalam keberlangsungan hidup dan kemashlahatan umat manusia. Karenanya dengan mengetahui maqashid syariah, para mujtahid, hakim dan akademisi serta umat islam bisa menyimpulkan hukum dengan baik, melaksanakan perintah Allah sesuai dengan maksud dalam nash serta mampu mewujudkan kehidupan umat manusia yang tentram, damai dan sejahtera. Maka dalam hal ini akan dibahas tentang pengertian, ruang lingkup, fungsi, urgensi dan klasifikasi maqasid syariah. Dengan mencoba mendiskripsikan pandangan para pemikir tentang hal-hal yang berkaitan dengan maqasid syariah. Dan artikel ini menyebutkan: a. Maqashid al-syari’ah adalah tujuan akhir yang dikehendaki oleh Allah swt. untuk merealisasikan kemaslahatan manusia. b. Maqashid al-Syari’ah memiliki dua ruang lingkup atau obyek kajian utama, yaitu objek formal dan objek material. c. Maqashid syari’ah memiliki manfaat bagi para mujtahid, akademisi hukum islam, juru dakwah, dan bermanfaat bagi kaum muslimin secara umum. d. Urgensi maqashid al-syari’ah dikenal dalam al-Dharuriyyah al-Khams, yang meliputi: Hifdh al-din (pemeliharaan agama), Hifdh an-Nafs (pemeliharaan jiwa raga), Hifdh al-‘aql (pemeliharaan akal), Hifdh al-nasal (pemeliharaan keturunan), Hifdh al-mal (pemeliharaan harta).

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

mauizhah

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Kajian Keislaman merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT)Syekh Burhanuddin Pariaman. Menerima artikel dengan kajian studi islam sebagai sarana publikasi hasil penelitian serta sharing perkembangan ilmu studi islam. Semua artikel yang masuk akan melalui ...