Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Makassar adalah sebuah peraturan yang penting dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kota tersebut. Peraturan ini mencakup berbagai aspek terkait manajemen sampah, termasuk pengumpulan, pemilahan, pengolahan, dan pembuangan sampah. Dalam sosialisasi peraturan ini, pemerintah Kota Makassar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara pengelolaan sampah yang benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kegiatan Sosialisasi ini mencakup informasi tentang klasifikasi sampah, jadwal pengumpulan sampah, penggunaan tempat sampah yang sesuai, dan tata cara pembuangan yang aman bagi lingkungan. Selain itu, sosialisasi juga melibatkan peran aktif dari masyarakat, termasuk penghargaan terhadap upaya-upaya mereka dalam mendukung program pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dalam jangka panjang, implementasi peraturan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari masalah sampah di Kota Makassar, seperti pencemaran lingkungan dan potensi kesehatan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011, diharapkan masyarakat akan berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024