Jurnal Hukum Progresif
Vol 12, No 1 (2024): Volume: 12/Nomor1/April/2024

INSENTIF PAJAK DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK DI INDONESIA: TELAAH FUNGSI REDISTRIBUSI PADA MASA PANDEMI

Budiharto, Teguh (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2024

Abstract

Masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Wajib Pajak dan perlunya upaya untuk meminimalisir penyelewengan insentif pajak, maka perlu untuk menjawab permasalahan mengapa insentif pajak dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia berdasarkan fungsi redistribusi pajak dengan studi kasus pada masa pandemi Covid-19. Insentif pajak yang merupakan fasilitas atau bantuan yang diberikan oleh negara kepada orang pribadi dan badan yang telah melakukan kontribusi wajibnya berdasarkan undang-undang, selayaknya menjadi momentum bagi otoritas pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak para wajib pajak dan untuk menarik investasi asing. Berdasarkan studi literatur dan hukum positif, disimpulkan bahwa insentif pajak yang berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib harus didasarkan pada penguatan fungsi redistribusi pajak, sebagaimana fungsi tersebut dibangun oleh konsep keadilan distributif dan keadilan korektif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...