Muqaranah
Vol 8 No 1 (2024): Muqaranah

TINJAUAN HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BAYI OLEH IBU KANDUNGNYA (STUDI PUTUSAN NO 31/PID.B/2018/PN. PAL)

Erniwati (Unknown)
Syaiful Aziz (Unknown)
Selvia Yulinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Pembunuhan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya dikarenakan rasa takut terhadap ayah pelaku yang tidak ingin mempunyai cucu dari suami pelaku, bersamaan dengan kondisi ibu pelaku yang sedang sakit, mengakibatkan pembunuhan tersebut terjadi. Penulis ingin mengkaji lebih mendalam bagaimana hukum pidana positif dan hukum pidana Islam tentang putusan Hakim terhadap pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya serta bagaimana persamaan dan perbedaan dalam hukum pidana positif dan hukum pidana Islam terhadap pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif bersumber dari data sekunder (library research) berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan data tersebut didapatkan kesimpulan bahwa menurut hukum pidana positif dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam bulan) dari Pasal 341 KUHP dari hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun, sedangkan hukum pidana Islam karena syarat qishash gugur karena terhalangnya nasab maka, orang tua tidak dijatuhi qishash diganti tak’zir berupa cambuk atau penjara sebagai hukuman setimpal terhadap orang tua yang melakukan pembunuhan terhadap anaknya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

muqaranah

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Muqaranah adalah jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Perbandingan Mazhab Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dengan ISSN 2809-3658 dan E-ISSN 2809-4832. Muqaranah terbit dua kali dalam setahun yaitu pada  Juni dan Desember. Jurnal ini menerbitkan konsep dan makalah penelitian terkini ...