Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam
Vol. 7 No. 1 (2024): JUNI

TREN PENGGUNAAN UANG ELEKTRONIK TERHADAP ERA DIGITAL: IMPLIKASI DAN PERSPEKTI DALAM ISLAM

Parera, Dian (Unknown)
Linawati, Linawati (Unknown)
Syafaah, Amalia Rahmawatus (Unknown)
Asyari, Putri Leni (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2024

Abstract

Pada penelitian ini membahas tren penggunaan uang elektronik di era digital, serta implikasi dan perspektifnya dalam Islam. Penelitian ini mengidentifikasi dan mendeskripsikan perubahan model pembayaran dari konvensional (uang tunai) menjadi berbasis digital. Tujuan penelitian ini untuk mengeksplorasi tren penggunaan uang elektronik dalam era digital dan menganalisis implikasi serta perspektifnya dalam konteks Islam. Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif melalui analisis literatur dengan mengevaluasi definisi, pengembangan, dan manfaat uang elektronik, dengan fokus pada hukum Islam. Dan metode yang digunakan pada penelitian tersebut adalah menggunakan analisis penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif, data yang digunakan bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan e-money (uang elektronik) dalam era digital memiliki dampak signifikan, tetapi perlu memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan ekonomi Islam serta bekerja sama untuk mengatasi tantangan terkait biaya transaksi, risiko keamanan, dan inklusivitas keuangan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

IQTISODINA

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Iqtisodina (Online ISSN : 2722-8460) : Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam sebuah Media informasi dan karya tulis ilmiah untuk kalangan akademisi terutama kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI NATA) Sampang Madura, merupakan jurnal ilmiah yang memuat makalah dan artikel ilmiah ...