Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan teori ekonomi Islam sebagaimana dipahami oleh sarjana Muslim Abu Ubaid dan untuk menilai penerapannya terhadap kebijakan keuangan publik Indonesia. melalui penerapan metodologi studi literatur yang mengumpulkan data yang berkaitan dengan subjek atau isu yang sedang dipertimbangkan. Penelitian ini berupaya untuk menyoroti teori-teori ekonomi mengenai signifikansi Abu Ubaid bagi sistem perekonomian Indonesia, khususnya bagi kebijakan keuangan publik Islam sebagaimana dibuktikan dalam karya penting beliau, The Book of al-Amwal. Gagasan tentang keadilan menjadi prinsip dasar ilmu ekonomi, dan gagasan ini bergema dalam kerangka filosofis kuat yang menjadi landasan teori ekonomi. Setiap gagasan, baik mengenai hak seseorang, hak masyarakat, maupun hak negara sebagai wakil penguasa tertinggi, selalu memuat gagasan tentang keadilan. Gema semangat landasan filosofis yang digaungkan Abu Ubaid ini mengantarkan pada konsepsi tatanan kehidupan ekonomi bernegara. Sebagai negara berdaulat, Indonesia telah melaksanakan salah satunya dengan memaknai UUD 1945 sebagai undang-undang tertinggi. Oleh karena itu, apabila kepentingan umum diutamakan di atas kepentingan lainnya, niscaya akan menghasilkan tatanan konsepsi keadilan yang menyeimbangkan hak-hak individu, masyarakat, dan negara. Hal ini tentunya juga akan melahirkan tatanan konsepsi ekonomi yang harmonis yang diiringi dengan tercapainya kesejahteraan rakyat.
Copyrights © 2024