Fiqih munakahat merupakan cabang dari ilmu fiqih yang membahas tentang hukum – hukum yang berkaitan dengan perkawinan dan segala hal yang terkait dengannya, seperti meminang, menikah, talak, nafkah, waris, dan lain – lain. Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai garis pengabdian kepada Allah SWT dan memiliki menuju tujuan – tujuan yang mulia seperti menjaga warisan dan meneruskan keturunan. Penelitian ini bertujuan untuk membuat sebuah sistem yang mampu menerima pertanyaan seputar fiqih munakahat (pernikahan dalam islam) dalam bentuk bahasa alami, serta menjawab pertanyaan tersebut dengan kata – kata yang mudah dipahami oleh pengguna. Adapun teknologi yang digunakan pada penelitian ini seperti LangChain dan Large Language Model, dan GPT-3,5 untuk pengimplementasiannya menggunakan chatbot berbasis web. Sistem questionanswering ini telah di uji menggunakan BERTScore, hasil dari pengujian menggunakan BERTScore, berupa skor presisi sebesar 76%, recall sebesar 67%, dan F1 Score sebesar 71% menunjukkan bahwa tingkat akurasi yang cukup dalam tinggi mengatasi pertanyaan terkait data pernikahan dalam Islam.
Copyrights © 2024