Kebijakan tentang system rujukan pasien dengan kanker payudara dan IVA positif telah diatur dalam Permasalahan terjadi bahwa masih adanya kebijakan yang kurang efektif pada sektor pembiayaan, serta pengobatan pasien terdiagnosis kanker dari tingkat rujukan, Kenaikan cakupan kepesertaan BPJS sebanyak 244, 9 juta jiwa berada pada skala kepuasan pelayanan sebesar 80% dari Target capaian cakupan nasional BPJS dan sistem rujukan tahun 2022.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kebijakan sistim rujukan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta pada penangan pasien kanker payudara. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan diskriptif dan analitik yuridis sosiologis, Pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara terstruktur Proses wawancara dilakukan terfokus pada 5 Informan di unit pendaftaran,unit gawat darurat, keperawatan, unit BPJS, pasien, analisis yuridis peraturan /kebijakan RS serta Permenkes No 34 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan kanker payudara, hasil penelitian didapatkan 2 tema yaitu Alur sistim rujukan didapatkan telah sesuai dengan ketentuan BPJS, tema ke 2 yaitu penghentian pengobatan terjadi karena factor pasien yang sudah tidak bersedia melanjutkan dengan alasan tidak kuat lagi menahan sakit.Hasil ini diharapkan dapat menjadi wacana bagi RS agar tetap menjaga mutu pelayanan yang sudah baik, dan lebih dapat meningkatkan pendekatan psikologis agar semua pasien dapat menjalani terapi sampai tuntas.
Copyrights © 2024