Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan akuntabilitas pengelolaan aset pada Sekretariat Daerah Kabupaten Buton. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian dipilih secara purposive sampling dan data dianalisis dengan menggunakan model Miles dan Huberman. Keabsahan data dilakukan dengan metode triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan akuntabilitas pengelolaan aset di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton pada beberapa hal unsur memikirkan masa depan. Namun, masih banyak juga ditemukan kegiatan pengelolaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang menunjukkan pengelolaan aset kurang memikirkan masa depan. Pengambil kebijakan mempertimbangkan tujuan kebijakan yakni untuk pemenuhan pelaksanaan tugas sekretariat daerah. Namun terdapat beberapa kegiatan yang bermasalah yang tidak mempertimbangkan pemenuhan pelaksanaan tugas. Pengambil kebijakan telah mempertimbangkan sasaran kebijakan, namun adanya aset yang hilang dan dipindahtangankan tanpa alasan yang kuat dan idak bisa dipertanggungjawabkan. Dalam banyak kasus tidak sepenuhnya pengambil kebijakan memikirkan kepentingan banyak pihak. Misalnya untuk mengadakan barang yang kualitasnya rendah. Pengambil kebijakan memperhatikan penyajian informasi aset. Namun laporan tidak sepenuhnya menunjukkan kenyataan yang sesungguhnya, ada informasi yang disembunyikan atau dimanipulasi untuk kepentingan tertentu. Pembuat kebijakan bertanggungjawab atas pilihan tindakan dan kebijakan yang diambil namun masih sering ada masalah. Meski secara formal mampu mempertanggungjawabkan pilihan tindakannya, tetapi secara esensial hal itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Copyrights © 2023