BPJS Kesehatan adalah program kesehatan pemerintah yang resmi beroperasi 1 Januari 2014. BPJS Kesehatan dibentuk pemerintah untuk memberikan Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat. Didalam instansi pemerintahan sering merasa sulit dalam memilih penerima BPJS. Penyelenggaraan program jaminan sosial program pemerintah sekarang ini penerimaannya tidak sesuai dengan kondisi dilapangan banyak masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi tidak dapat bantuan. Metode yang digunakan untuk memilih penerima BPJS kesehatan kurang mampu adalah metode Analitycal Hierarcy Process (AHP). Metode AHP merupakan model pendukung keputusan yang menguraikan masalah multi faktor atau multi kriteria yang kompleks menjadi suatu hierarki. Dari hasil perhitungan menggunakan metode AHP, diperoleh urutan peringkat penerima bantuan BPJS kesehatan kurang mampu Kabupaten Bulungan dari nilai terbesar hingga yang terkecil.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024