Perumda Air Minum Toya Wening, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Surakarta, bertanggung jawab sebagai penyedia air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih. Kualitas air minum yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan parameter fisik, kimia, dan mikrobiologis sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan. Untuk meningkatkan efektivitas pengolahan air dan kualitas air yang dihasilkan oleh IPA Semanggi, perubahan pada unit IPA perlu dilakukan melalui evaluasi kinerja unit bangunan IPA. Proses evaluasi ini melibatkan observasi lapangan dan wawancara terkait Eksisting Instalasi Pengolahan Air (IPA), karakteristik unit-unit IPA, debit pengolahan, kualitas air, serta referensi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Nilai waktu detensi pada unit koagulasi sebesar 461,53 dtk, flokulasi seesar 8,47 menit dan sedimentasi sebesar 2,1 detik dan tidak memenuhi kriteria desain. Pada unit flokulasi, gradient kecepatan bernilai 0,004 detik-1 sehingga belum memenuhi kriteria desain. Pada unit sedimentsi, nilai surface loading rate sebesar 1,19 m3/m2.jam dan belum memenuhi kriteria desain. Pada unit filtrasi, nilai kecepatan penyaringan sebesar 1,43 m/jam sehingga tidak sesuai dengan kriteria desain
Copyrights © 2023