Modal merupakan komponen kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja, selain pengaruh UMKM yang besar terhadap perekonomian Indonesia, UMKM juga merupakan salah satu solusi untuk mengurangi kesenjangan pendapatan masyarakat Indonesia, Pemerintah telah mengupayakan peningkatan akses sumber pembiayaan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui program KUR. Pada tahun 2015, pemerintah Indonesia meluncurkan program KUR yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Pada UPS Panton Labu Kredit Usaha Rakyat ini adalah kebijakan yang baru berjalan selama 2 (dua) tahun, penggunaan akad rahn sebagai akad transaksinya, juga terdapat perihal penggunaan tarif sebesar 3% efektif per tahun, dan tidak adanya isyarat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris menggunakan metode deskriptif analisis untuk menggambarkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unit pegadaian syariah panton labu menerapkan akad rahn tasjily sebagai akad transaksi dalam pembiayaannya. Proses implementasi Kredit Usaha Rakyat di UPS Panton Labu dengan menggunakan akad rahn tasjily. Proses implementasi Kredit Usaha Rakyat di Pegadaian Syariah Panton Labu dengan menggunakan akad Rahn Tasjily dengan marhun berupa dokumen sudah sesuai Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Bab XIV tentang Rahn dan penetapan besaran mu'nah sebagai ujrah sewa tempat penyimpanan sudah tepat dan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No 68/DSMNUI/III/2008 tentang Rahn Tasjily.
Copyrights © 2024