Penelitian ini bermaksud mengetahui penggunaan modal pemerintah atas perkembangan keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah periode 2009-2019 dan menentukan kesesuaian besaran penggunaan modal pemerintah terhadap seluruh konsumsi Pemerintahan umum Sulawesi Tengah tahun 2009-2019 berdasarkan Petunjuk Pelayanan Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif sehingga mengarah pada objek langsung yang menggambarkan pada objek penelitian atas dasar fenomena yang muncul (Nawawi dan Martini, 1996). Umumnya data pada penelitian ini menggunakan data skunder bersifat kuantitatif meliputi, realisasi APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto) atas dasar harga konstan. Metode analisis regresi sederhana dan analisis proporsi digunakan pada kajian ini yang kemudian hasil penelitian memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah pada rentang waktu 2009-2019 berpengaruh negatif sehingga tidak signifikan oleh belanja modal yang di lakukan oleh pemerintah. Permendagri nomor 13 tahun 2006 menyebutkan bahwa proporsi belanja modal minimal 21 persen atas belanja modal APBD, hal ini tidak mampu tercapai dimana belanja modal pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini hanya 15,94 persen proporsi yang berbeda sehingga pengalokasiannya hanya mampu pada belanja barang dan jasa, olehnya itu pertumbuhan ekonomi hanya di dorong dari belanja modal yang di lakukan oleh pemerintah saat ini.
Copyrights © 2024