Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh pembiayaan mudharabah, musyarakah dan ijarah terhadap laba bersih di Bank Muamalat tahun periode 2015-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Sampel yang digunakan ialah laporan keuangan Bank Muamalat yang sudah di terbitkan tahun 2015-2022 yang menggunakan data pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Ijarah serta Laba bersih. Data yang dilakukan dalam penelitian ini ialah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan. Analisis data yang dipakai dalam penelitian ini ialah uji normalitas, uji multikonearitas, uji heteroskedastisidas, uji autokorelasi, regresi linear berganda, koefisien determinasi, uji t parsial, dan uji f simultan. Hasil penelitian ini secara parsial bahwa pembiayaan mudharabah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap laba bersih, kemudian pembiayaan musyarakah tidak berpengaruh signifikan terhadap laba bersih, dan pembiayaan ijarah tidak berpengaruh signifikan terhadap laba bersih. Selanjutnya secara simultan pembiayaan mudharabah, musyarakah, dan ijarah berpengaruh signifikan terhadap laba bersih.
Copyrights © 2023