Efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat dikatakan efektif apabila masyarakat mendapat kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan, dengan adanya kepuasan tersebut pelayanan publik kepada masyarakat sudah efektif. Pemerintah dan Pemerintahan tidak terlepas dari kata “pelayanan”, karena pemerintah diciptakan dan dibentuk adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik kebutuhan mendasar maupun kebutuhan yang bersifat umum, sehingga pada hakikatnya pelayanan merupakan fungsi dasar dari pemerintah. Pemerintah harus mampu memenuhi seluruh kebutuhan. Dalam penelitian yang dilakukan pada artikel ini ingin mengetahui seberapa efektif pelayanan publik kepada masyarakat pada program kalimasada di kelurahan sukolilo baru.
Copyrights © 2024