Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tanggung jawab bersamaan dengan KepalanDesa untuk merancang dan mengesahkan aturan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Desa. Aspirasiimasyarakat dapat diartikan sebagai pandangan atau pendapat masyarakat yang mencakup pemikiran, dugaan, pilihan, dan harapan. Dengan adanya aspirasi masyarakat, dapat diperhatikan tingkat keterbukaan dan sejauh mana tingkat keterbukaanntersebutntercermin dalam kualitasiaspirasiimasyarakat. Kinerja merupakan suatu keadaan penting yang patut terlihat dan disampaikan kepada pihak terkait untuk menilai sejauh mana keberhasilan lembaga terkait dengan visi organisasi dan untuk memahami konsekuensi baik dan buruk dari kebijakan operasional tertentu. Dalamnpenelitian ini menilai bagaimana kinerjanBPD Jumputrejo dalam penyaluran aspirasi masyarakat. Metode penelitianiiniimenggunakan metode penelitianikualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah kinerjanBPD Jumputrejo dalam penyalurannaspirasinmasyarakat telah cukup baik dan telah sesuai dengan StandariOperasionaliProsedur yang telah ditentukan.
Copyrights © 2024