Tata kelola merupakan proses dari struktur jejaring multi organisasi lintas sektoral (government, private sector, civil society) dalam membentuk sebuah pencapaian dan konsensus yang sama melalui interaksi formal dan informal untuk pengembangan atau mengatasi suatu masalah yang bersifat saling menguntungkan dalam mencapai tujuan bersama. Desa Wisata Lontar Sewu tersebut dikelola oleh BUMDes Desa Hendrosari yang berdiri pada tahun 2017 dengan memulai melakukan pengelola Edu Wisata Lontar Sewu di tahun 2019 dengan melakukan kerja sama antar masyarakat setempat untuk bisa mempertahankan dan mengembangkan keberadaan wisata tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menjukan bahwa tata kelola dalam pengembangan desa wisata berbasis masyarakat di Desa Hendrosari Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik ini sudah dilakukan dengan baik. Namun, masih ada kendala pada dialog tatap muka dan juga komitmen terhadap proses dalam tata kelola di desa wisata “Edu Wisata Lontar Sewu”.
Copyrights © 2024