Di Indonesia sendiri perlindungan serta pemenuhan hak politik untuk Penyandang Disabilitas masih jadi masalah yang cukup krusial, sebab sering ditemui tindakan diskriminasi pada pelaksanaan hak politik kepada Penyandang disabilitas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemilu tahun 2024 bagi Penyandang disabilitas, serta faktor penghambat pelaksanaan pemilu bagi Penyandang disabilitas yang dianalisis dengan menggunakan model implementasi kebijakan Mazmanian dan Sabatier yang memiliki tiga indikator yaitu: karakteristik masalah, karakteristik kebijakan, dan faktor lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data dilakukan secara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penyandang disabilitas pada pemilu tahun 2024 mengalami kesulitan pada penglipatan surat suara, dan demam panggung. Sehingga tingkat partisipasi Penyandang disabilitas hanya mencapai angka 18%. Hal ini, disebabkan adanya faktor penghambat seperti kurangnya sosialisasi terkait pemilu kepada Penyandang disabilitas, adanya TPS yang belum ramah Penyandang disabilitas khususnya pengguna kursi roda dan belum adanya huruf braille bagi tuna netra.
Copyrights © 2024