Kepemilikan fasilitas sanitasi dasar sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hasil penelitia tentang Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2022 Tentang perubahan kedua atas peraturan walikota Surabaya Nomor 14 tahun 2019 Tentang pelaksanaan pembuatan jamban. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan menurut Merilee S. Grindle dalam Subarsono (2015;93) dipengaruhi oleh dua variabel yaitu isi kebijakan (conten of policy) dan lingkungan Implementasi (contex of implementation).Metode penelitian yang digunakan adalah secara kualitatif deskriptif dengan Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu wawancara secara mendalam dengan informan dan dokumentasi. Selanjutnya, teknis analisis data yaitu dengan cara reduksi data,penyajian data dan penarikan kesimplan. Lokasi penelitian ini dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.Hasil penelitian menunjukkan 7922 unit Jamban telah selesai dibangunkan pada tahun 2023 dari 8000 perkiraan jamban yang harusnya dibangunkan, 78 unit tidak dibangunkan akibat data yang dimasukan dari kelurahan atau kecamatan kerembangan utara tidak sesuai dengan persayaratan karena lokasi yang disampaikan merupakan alamat gudang expedisi milik perusahan tertentu.
Copyrights © 2024