Permintaan mocaf (modified cassava flour) setiap tahun mengalami peningkatan di Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, Propinsi Jawa Tengah. Peluang pasar terbuka lebar ditandai dengan permintaan konsumen yang meningkat baik konsumsi maupun industri. Hasil ini didukung dari data Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Wonogiri tentang ketersediaan bahan baku dikonsumsi dan diproses oleh industri mengalami peningkatan secara signifikan. Oleh karena itu, pendirian bisnis mocaf perlu dilakukan penelitian ditinjau dari aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen dan organisasi, serta aspek keuangan.Hasil peramalan permintaan menggunakan metode regresi linier dari tahun 2016 hingga 2019 yaitu sebesar 233.400 kg, 259.100 kg, 284.800 kg, dan 310.500 kg. Bisnis mocaf akan didirikan di Sumberejo, Kecamatan Wuryantoro, kabupaten Wonogiri, Propinsi Jawa Tengah dengan 8 tenaga kerja langsung dan 3 tenaga kerja tidak langsung. Bentuk badan hukum usaha adalah Commanditaire Vennootschap (CV). Investasi awal pendirian bisnis mocaf sebesar Rp 173.043.074,50. Sumber dana Rp 73.043.074,50 modal sendiri dan Rp 100.000.000,00 pinjaman dari bank. Pinjaman dibayar selama 4 tahun dengan tingkat suku bunga Bank Indonesia 7,5 % per tahun. Tarif pajak sebesar 12% per tahun. Laba bersih setelah pajak tahun 2016 sebesar Rp 6.195.132,86 dan aliran kas bersih sebesar Rp 38.593.074,50.Hasil analisis terhadap kriteria penilaian rencana pendirian bisnis mocaf ini diperoleh Break Event Point (BEP) dalam unit (BEPQ) 51.336 kg lebih kecil dari prediksi rencana penjualan, rencana produksi dan kapasital maksimal. Payback Period (PP) 2 tahun 8 bulan 24 hari lebih pendek dari umur ekonomis usaha yaitu 4 tahun. Net Present Value (NPV) > 0, sebesar Rp74.768.082,84. Internal Rate of Return (IRR) 22,49% > suku bunga Bank Indonesia yaitu 7,5%. Profitability Index (PI) 1,43 > 1. Bisnis mocaf dinyatakan layak untuk didirikan di Sumberejo, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah dan diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi pihak perusahaan dan Pemerintah Daerah serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Kata kunci: Mocaf, Analisis Kelayakan Usaha, Aspek-aspek Kelayakan Usaha, Break Even Point (BEP), Payback Period (PP).
Copyrights © 2015