Agresivitas pajak merupakan tindakan memanipulasi PKP melalui perencanaan pajak menggunakan cara legal melalui penghindaran pajak (tax avoidance) ataupun illegal melalui penggelapan pajak (tax evasion) guna meminimalkan beban pajak yang dikeluarkan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji mengenai pengaruh leverage, profitabilitas, dan capital intensity terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor enery yang terdaftar di BEI periode 2016 – 2021. Jumlah sample penelitian ini adalah 102 perusahaan sektor energy yang diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang berupa laporan keuangan tahunan periode 2016-2021. Teknik analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji analisis regresi linear berganda, dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa leverage berpengaruh positif tidak signifikan terhadap agresivitas pajak sedangkan profitabilitan dan capital intensity berpengaruh negative signifikan terhadap agresivitas pajak.Kata Kunci : agresivitas pajak, leverage, provitabilitas, capital intensity
Copyrights © 2024