Jurnal Akademika: Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora dan Agama
Vol 5 No 1 (2024): (JURNAL AKADEMIKA: KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN AGAMA)

HUBUNGAN PENDEKATAN ISTINBATH HUKUM MELALUI MAQASHID SYARIAH

Prasetiyo, Kania Ayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2024

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas hubungan antara pendekatan istinbath hukum dengan prinsip-prinsip maqashid syariah dalam hukum Islam. Istinbath hukum merupakan proses derivasi hukum yang dilakukan oleh para ulama melalui ijtihad untuk menemukan hukum-hukum syariah dari sumber-sumber primernya, yakni Al-Quran dan Hadis. Maqashid syariah, sebagai tujuan-tujuan utama syariah, memainkan peran krusial dalam membentuk kerangka berpikir para ulama dalam proses ini. Penelitian ini menyoroti bagaimana maqashid syariah, yang mencakup pelestarian agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, menjadi pedoman dalam penetapan hukum yang adil dan relevan dengan konteks sosial dan waktu tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi maqashid syariah dalam istinbath hukum tidak hanya memperkaya khazanah hukum Islam tetapi juga memastikan relevansi dan adaptabilitas hukum syariah terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jak

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama ialah jurnal yang bergerak di bidang: 1. Sosial (masyarakat, pranata sosial, kesenjangan sosial, temuan sosial, pengabdian masyarakat, gejala sosial dan peristiwa sosial). 2. Humaniora (Filsafat, Hukum, Kesehatan, Lingkungan, Politik, ...