Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh self assessment system, asistensi relawan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penerimaan pajak di Indonesia merupakan sumber penerimaan terbesar di Indonesia, sehingga untuk meningkatkan penerimaan tersebut sangat diperlukan wajib pajak yang taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif menggunakan data primer berupa kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada KPP Pratama Singaraja dan yang telah diasistensi oleh relawan pajak, dengan pengumpulan sampel menggunakan teknik purposive sampling, dan penentuan besarnya sampel menggunakan rumus slovin sehingga diperoleh sebanyak 100 responden. Metode pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner secara langsung kepada wajib pajak, kemudian data dianalisis menggunakan software IBM SPSS Statistics 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial self assessment system, asistensi relawan pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Singaraja. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keseluruhan variabel berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan, dimana self assessment system memperkuat tanggung jawab wajib pajak, asistensi relawan pajak berperan dalam memberikan pemahaman, dan sanksi pajak berfungsi sebagai mekanisme pencegahan yang efisien.
Copyrights © 2024