Teknologi Informasi (TI) merupakan aset terpenting yang harus dimiliki oleh setiap organisasi karena dapat membantu meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja organisasi. Sebagai salah satu bagian dari institusi pemerintahan, Kejaksaan Negeri tidak dapat terlepas dari penggunaan sistem informasi. Mekanisme penanganan berkas perkara di Kejaksaan Negeri PALI masih dilakukan secara konvensional. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, Kejaksaan Negeri PALI kini telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (SIMKARI) untuk mempermudah dalam melakukan pengolahan atau pengoperasian data. Penelitian uji usabilitas pada aplikasi SIMKARI menggunakan metode usability testing dengan menggunakan 5 kriteria, yaitu Learnability, Efficiency, Memorability, Error, dan Satisfaction. Dari hasil pengujian yang telah dilakukan, diperoleh nilai rata-rata/mean untuk kriteria learnability sebesar 4.08, kriteria efficiency sebesar 4.11, kriteria memorability sebesar 4.00, kriteria error sebesar 4.25, dan untuk kriteria satisfaction sebesar 4.10. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat usability aplikasi SIMKARI termasuk dalam kriteria baik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023