Penelitian ini membahas pembentukan peraturan perundang undangan dan persoalan pemenuhan hak atas air. fokus utama dari penelitian ini adalah mengenai hak masyarakat untuk dapat mengakses dan memperoleh air untuk melangsungkan kehidupannya. Di dalam penelitian ini juga diangkat sebuah kasus yang akan menggambarkan tentang bagaimana problematika pembentukan peraturan perundang undangan (making law prosess) teraktualisasikan dalam realita kehidupan masyarakat di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa masih terdapat masalah dan tantangan yang cukup serius di sektor hukum air dan upaya pemenuhan hak atas air di Indonesia, terutama dihadapkan pada masifnya agenda global untuk melakukan upaya privatisasi air yang seringkali agenda tersebut bersifat kontradiktif dengan gagasan dan upaya pemenuhan hak atas air
Copyrights © 2023