Jurnal Ekonomi Pembangunan dan Pariwisata
Vol. 4 No. 1 (2024): April 2024

Pentingnya Kepatuhan Syariah dalam Industri Pariwisata: Analisis Terhadap Riba dan Faktor-Faktor yang Membuatnya Haram

Pandega, Muhammad Wildan (Unknown)
Pandega , Muhammad Wildan (Unknown)
Rahma, Sandhika Ary (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2024

Abstract

Penelitian ini membahas pentingnya kepatuhan Syariah dalam industri pariwisata, dengan fokus khusus pada larangan riba dan faktor-faktor yang menyebabkan riba tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam. Industri pariwisata, sebagai salah satu sektor ekonomi terbesar di dunia, bergulat dengan tantangan yang berkaitan dengan kepatuhan Syariah, yang mencakup praktik riba dalam transaksi keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan deskriptif untuk menganalisis praktik riba dalam industri pariwisata dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang melarang riba. Temuan menunjukkan bahwa praktik riba dapat diidentifikasi dalam berbagai aspek industri pariwisata, termasuk pembiayaan, pinjaman, dan program loyalitas. Faktor-faktor yang melarang riba dalam Islam melibatkan prinsip-prinsip ekonomi yang menekankan keadilan dan solidaritas, serta tujuan untuk menjaga kesejahteraan sosial dan menumbuhkan rasa kebersamaan di antara masyarakat. Penelitian ini juga membahas implikasi dan rekomendasi untuk industri pariwisata dalam mencapai kepatuhan Syariah yang lebih baik

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jeppupr

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

JEPP merupakan jurnal yang menyajikan artikel terkait Ilmu Ekonomi, Ekonomi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata dengan menggunakan analisis kuntitatif maupun ...