Kesadaran hukum nampaknya menjadi salah satu kriteria suatu negara dapat dikatakan sebagai negara yang aman dan sejahtera didalam kehidupan bermasyarakat. Dikarenakan apabila masyarakat dalam suatu negara memiliki kesadaran hukum yang tinggi maka masyarakat tersebut mengetahui mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum masyarakat di lingkungan Jalan Bromo RT.22 Rawa Makmur dan mencari solusi dan cara meningkatkan kesadaran hukum warga yang masih lemah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara langsung kepada narasumber dengan cara memberikan beberapa pertanyaan seputar perkembangan hukum dilingkungan sekitar dan akan dijawab oleh narasumber dengan melihat kondisi masyarakat sekitar lingkungan Jalan Bromo. Penulis menggunakan peraturan pemerintah dalam mengenakan helm pada saat berkendara di jalan raya sebagai patokan penilaian tingkat kesadaran hukum masyarakat di lingkungan tersebut. Dan hasil yang didapat bahwa sebagain besar warga telah memiliki kesadaran hukum yang tinggi, hanya sebagaian warga yang masih memiliki kesadaran hukum yang rendah. Dapat disimpulkan bahwa kesadaran hukum sangat penting untuk dimiliki setiap warga agar terciptanya lingkungan yang adil dan tentram.
Copyrights © 2023