Partisipasi politik seringkali menjadi salah satu parameter untuk mengukur keberhasilan bagi negara demokrasi. Mengingat jumlah masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih atau abstain pada Pilpres 2019 merupakan yang terendah sejak Pilpres 2004 tentu ini menjadi suatu tantangan yang harus dipecahkan. Penggiat politik khususnya harus memutar otak agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik salah satunya memanfaatkan platform TikTok. Lembaga riset Sensor Tower mencatat bahwa TikTok telah berhasil mencetak angka unduhan sebanyak 2 miliar di Google Play Store dan App Store sepanjang kuartal I-2020. Insider Intelligence memprediksi bahwa TikTok akan memiliki 755 juta pengguna aktif pada tahun 2022. Jumlah ini dicapai berdasarkan pertumbuhan pengguna TikTok pada tahun 2020 yang masing-masing mencapai 59,8% dan 40,8% pada tahun 2021. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh platform TikTok yang dijadikan sebuah strategi komunikasi politik dalam meningkatkan partisipasi politik pada pemilu tahun 2024. Metode penulisan menggunakan studi kepustakaan, dengan pendekatan deskriptif eksploratif.
Copyrights © 2023